Powered By Blogger

Minggu, 11 September 2011

FENOMENA ABORSI DI KALANGAN MASYARAKAT KITA SERTA UPAYA PENANGGULANGANNYA

I.       PENDAHULUAN
Bukanlah hal yang asing yang terdengar di telinga terutama di kota-kota besar telah banyak berdiri klinik-klinik aborsi yang belum tentu memiliki ijin. Padahal aborsi merupakan salah satu titik  tindak pidana yang dapat dihukum dengan hukuman kurang lebih lima belas tahun penjara. Biasanya mereka melakukan aborsi ke tempat dukun, klinik dan rumah sakit. Mereka berani menawarkan jasa aborsi dengan imbalan yang lebih mahal. Dilihat dari realita semacam ini, siapakah yang harus dipersalahkan? Apakah si aborsi ataukah si penjual jasa aborsi. Apakah ini yang dinamakan negara Indonesia? Padahal negara Indonesia dikenal dengan kepribadian yang ramah dan memiliki sopan santun  yang tinggi, tetapi kenyataannya sebaliknya, sekarang banyak pasanagn pra nikah yang berani melakukan aborsi guna menjaga harga diri keluarga maupun dirinya sendiri.

II.    PEMBAHASAN
Al ijhadl (abortus) dalam bahasa Arab artinya pengguguran janin dari rahim. Para fuqaha mendefinisikan al ijhadl (abortus) sebagai gugurnya janin sebelum dia menyempurnakan masa kehamilannya.[1]
Beberapa penelitian mengungkapkan ada perubahan pandangan dan perilaku seksual di kalangan remaja. Salah satunya menimbulkan tren bahwa kegadisan bukanlah sesuatu  yang harus dipertahankan untuk dipersembahkan kepada sang suami kelak. Remaja yang mengetahui dirinya sudah tidak gadis lagi bukanlah suatu hal yang aneh. Begitu juga dengan aborsi yang semakin merebak di kalangan masyarakat kita khususnya di kalangan remaja akibat pergaulan bebas yang tidak terkontrol.
Mereka yang umumnya masih berstatus pelajar atau sekolah atau kuliah, tentunya tak rela atau justru tak mau menerika kewajiban  sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Akibat kehamilan yang tidak dikehendaki akan terjadi, padahal dari sudut apapun mereka tidak siap menemuinya, ironisnya yang merasakan efek dari petaka tersebut adalah si wanita, wanita akan merasakan beban psikologi yang sangat berat, karena itu perbuatan tercela itu mempunyai kecenderungan berujung pada tindakan aborsi.
Banyak kasus aborsi, biasanya selain belum punya cukup umur untuk bertanggung-jawab, juga kemampuan untuk bersikap dewasa juga masih kurang, tantangan berat tersebut menghadapkan pilihan sulit yang menimbulkan petaka.[2]
Orang-orang semacam itu memilih jalan pintas berupa aborsi. Kalau pada akhirnya ia melakukan tindakan aborsi, bisa jadi karena dianggap jalan alternatif paling mudah dan tidak membawa akibat, padahal sesungguhnya membawa dampak kurang baik yang cukup panjang bagi pelakunya.
Di sisi lain, terdapat dampak negatif dalam proses aborsi ini. Jelas saja, bila praktek aborsi dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter atau bidan. Mungkin bisa sedikit awam tetapi belum tentu. Karena mungkin kurang bersih sehingga menimbulkan sisa janin dalam rahim. Namun bila praktek aborsi ditangani oleh seorang dukun. Mungkin akan lebih banyak kekhawatiran dan kecemasan pada si pasien, diantaranya karena alat praktek yang kurang dan mungkin tidak steril itu,  pasien akan mengalami infeksi dan mungkin yang lebih parah lagi seorang pasien akan mengalami kanker, ketidak normalan dalam benih janin (calon bayi) bisa cacat atau akan mati. Dan tidak mustahil lagi pasien akan banyak mengalami kematian.[3]
Aborsi dapat terjadi dan sengaja akibat upaya-upaya tertentu dari pihak perempuan dengan meminum obat-obatan tertentu atau dengan membuat gerakan-gerakan tertentu yang kasar.
Aborsi ini haram karena merupakan penganiayaan terhadap jiwa manusia yang terpelihara darahnya dan merupakan suatu tindak kriminal yang mewajibkan diyat (tebusan). Allah berfirman:
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (QS. Al An’am: 151)[4]

Dalam prakteknya ada berbagai teknik yang bisa dilakukan dalam penanggulangan mengenai masalah aborsi pada masyarakat kita:
A.            Penanganan individual
Dalam penanganan secara individual ini bisa dilakukan beberapa macam teknik.
1.      Pemberian petunjuk atau nasehat
2.      konseling
3.      Psikoterapi
Sasarannya adalah mengubah struktur kejiwaan klien agar ia mampu untuk lebih menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.
Dalam hubungan ini ada beberapa aliran psikoterapi.[5]
a.       terapi tingkah laku
b.      terapi psikonalitik
c.       tarapi humanistik
d.      terapi transpersonal
B.            Penanganan keluarga
C.            Penanganan kelompok
D.            Penanganan pasangan
Faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpanagn seksual itulah yang akhirnya mengarah pada fenomena aborsi, adapun faktor-faktor penyimpangan seksual diantaranya.
  1. Meningkatnya libido seksual
  2. Penundaan usia perkawinan
  3. Tabu/larangan
  4. Kurangnya informasi tentang seks
Pergaulan yang makin bebas.[6]


[1] Abdul Wadir Zailum, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam”, Bangil: al Izzah, 1998)
[2] Semarang Post, 25 September 2003, hlm 2
[3] Exfani Yanuarta Fokus Semarang Post 23 September 2003, hlm 2
[4] Departemen Agama RI, Al Qur'an dan Terjemahannya, Jakarta: PT Bumi Restu, 1975, hlm
[5] Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004,  hlm 233-235.
[6] Ibid, hlm 151-152

Tidak ada komentar:

Posting Komentar